Perbedaan Bank Umum dan BPR – Saat ini industri perbankan mengalami perkembangan sehingga mungkin Anda sering mendengar berbagai jenis bank baik bank umum, BPR, bank digital,
Ataupun bank syariah. Secara umum, dalam bidang perbankan dibagi sebagai bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Lantas, apa sih perbedaan bank umum dan BPR?
Pada kesempatan kali ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai perbedaan bank umum dan BPR yang belum diketahui banyak orang.
Sebagai tambahan informasi, BPR sendiri bukanlah nama bank melainkan jenis bank yang ada di Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, simak uraian pengertian dan beda bank umum dan BPR pada pembahasan berikut.
Pengertian Bank Umum dan BPR
Agar lebih tahu mengenai perbedaan bank umum dan BPR, tentu saja Anda harus memahami lebih dulu pengertian bank umum dan BPR karena secara definisi keduanya tentu saja berbeda.
Jadi, bank umum sendiri ialah bank yang melangsungkan aktivitas usaha secara konvensional untuk melayanan jasa pembayaran dan finansial.
Kebanyakan bank-bank besar yang ada di Indonesia termasuk sebagai bank umum dimana bertujuan sebagai bisnis untuk memperoleh keuntungan.
Karakteristik dari bank umum sendiri yaitu mempunyai jangkauan yang lebih luas dan melayani nasabah hingga satu negara.
Bank umum ini juga mempunyai layanan dan produk yang lebih bervariasi.
Pada bank umum ini terbagi menjadi dua jenis berdasarkan statusnya yakni bank devisa serta bank non devisa.
Untuk bank debis sendiri memungkinkan Anda melakukan aktivitas transaksi ke luar negeri yang berupa valuta asing.
Sementara bank non devisa pada bank umum, tidak mempunyai layanan tersebut.
Selanjutnya, pengertian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ialah bank yang melangsungkan aktivitas usaha secara konvensional dimana tidak memberikan jasa terkait lalu lintas pembayaran.
Dalam hal ini, BPR diketahui memberikan pelayanan kepada nasabah dalam lingkup daerah yang kecil.
Bank ini pun tidak hadir dengan nama BPR melainkan dengan nama yang laink seperti Bank Desa, Lembaga Perkreditan Desa, Lumbung Desa dan sebagainya.
Mengenai karakteristik BPR sendiri yakni jumlah BPR ini sudah cukup banyak tersebar di Indonesia walaupun kurang familiar.
BPR ini tak terlihat pada sistem pembayaran dimana secara garis besar, BPR mempunyai tugas dan fungsi yang lebih minim.
Walaupun begitu, syarat untuk permodalan BPR juga lebih kecil saja. BPR juga mempunyai cakupan wilayah yang kecil yaitu hanya sebatas tingkat kabupaten.
Perbedaan Bank Umum dan BPR
Setelah tahu pengertian dan karakteristik dari masing-masing jenis bank tersebut, maka berikut ini ialah perbedaan bank umum dan BPR yang bisa Anda ketahui lebih lanjut.
Langsung saja, berikut adalah beberapa perbedaan bank umum dan BPR yang bisa Anda simak!
1. Jangkauan Wilayah
Dilihat dari jangkauan wilayah, maka bank umum mempunyai jangkauan wilayah yang lebih luas tidak hanya dalam cakupan provinsi namun juga negara.
Sementara itu, bank BPR mempunyai cakupan wilayah yang lebih sempit.
Bank BPR ini hanya memiliki jangkauan wilayah sebatas tingkat kabupaten saja sehingga tidak dapat memberikan layanan lalu lintas pembayaran secara luas.
2. Produk Simpanan
Perbedaan bank umum dan BPR selanjutnya ialah mengenai produk simpanan yang disediakan.
Dalam hal ini, tentu saja bank umum mempunyai jenis produk simpanan yang sangat beragam.
Bahkan bank umum menyediakan semua produk simpanan sehingga nasabah bisa memilih yang paling sesuai.
Sementara itu, untuk bank BPR hanya menyediakan produk simpanan yang terbatas yaitu biasnaya berupa tabungan dan deposito.
3. Pemberian Kredit
Bank umum memungkinkan nasabah untuk mendapatkan kredit dalam jumlah yang besar.
Bahkan, melalui bank umum ini nasabah bisa mengajukan kredit untuk pembelian kendaraan seperti mobil ataupun pembelian rumah.
Sedangkan untuk bank BPR karena merupakan jenis usaha bank yang berskala kecil, maka bank BPR ini hanya bisa memberikan kredit dengan limit yang terhitung sedikit.
Bank BPR yang memiliki modal sedikit hanya bisa memberikan kredit dengan jumlah sedikit untuk nasabah lokal.
4. Modal Awal yang Dibutuhkan
Secara umum, perbedaan bank umum dan BPR bisa dilihat dari skala usaha yang dijalankan dimana bank umum merupakan bank dengan skala usaha yang besar.
Untuk itulah, tak heran jika pendirian bank umum membutuhkan modal awal yang besar.
Berdasarkan informasi yang beredar, pendirian bank umum bisa menghabiskan modal yang sangat besar yakni mencapai 3 triliun.
Dengan modal tersebut, barulah bank umum dapat berdiri dan beroperasi.
Sementara untuk pendirian BPR bisa dikatakan lebih ringan dimana modal awal yang dibutuhkan jauh lebih kecil yakni 4 hingga 14 miliyar.
Jumlah modal ini berbeda tergantung zona dan daerah pendirian BPR masing-masing.
5. Konsep Bisnis
Selanjutnya, untuk bank umum sendiri dapat menjalankan konsep bisnis baik secara konvensional ataupun bisa juga berdasarkan prinsip syariah.
Memang di era saat ini, industry perbankan dituntut untuk menyediakan layanan syariah bagi umat muslim yang hendak mendapatkan layanan finansial sesuai prinsip Islam.
Alhasil, bank umum sering menyediakan variasi produk tabungan ataupun kredit baik secara konvensional ataupun syariah.
Sementara itu, untuk BPR sendiri tidak bisa menjalankan konsep bisnis secara bersamaan sehingga hanya bisa menjalankan salah satunya saja.
Dengan demikian, BPR dalam melangsungkan operasionalnya hanya bisa menggunakan prinsip bank konvensional atau hanya menjalankan bank syariah saja.
Baiklah, mungkin itu saja beberapa hal yang bisa disampaikan mengenai perbedaan bank umum dan BPR.
Semoga paparan terkait pengertian dan pembeda di antara keduanya di atas bisa menambah informasi Anda khususnya dalam membedakan bank umum dan BPR. Semoga bermanfaat!